Kamis, 24 Desember 2009

((• ̪●))”UcaPan KEpaDa nOn-MusLiM”((• ̪●))

●bOLehKAh MEn6UCapKAn SELaMAt HaRi RaYA pADa N0n MuSLim???

(●)Penulis: Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin(●)
●•Beliau berkata;
Ucapan selamat untuk orang-orang kafir dengan hari raya mereka yang menyangkut keagamaannya adalah haram dengan Sepakat, sebagaimana yang telah dinukil oleh Ibnul Qoyyim dalam kitabnya "Ahkam Ahli Dzimmah",
beliau berkata:
“Adapun ucapan selamat atas syiar-syiar orang-orang kafir yang khusus, adalah haram dengan sepakat, seperti mengucapkan selamat atas hari raya dan puasanya dengan mengatakan "Hari raya yang berkah untukmu"
((selamat hari raya)) dan yang lainnya, maka sekalipun yang mengatakannya selamat dari kekufuran tetapi ia termasuk ke dalam perkara yang diharamkan.

●•Kedudukannya ibarat orang yang mengucapkan selamat atas sujudnya mereka (orang kafir) terhadap salib, bahkan yang demikian itu dosanya dan kemarahan ALLAH lebih besar daripada ucapan selamat terhadap peminum khamr, bunuh diri, pemerkosa, dan lain-lain.

●•“Maka barangsiapa yang mengucapkan selamat untuk seseorang dengan kemaksiatannya, kebid'ahannya, atau kekufurannya berarti ia telah mengundang kemarahan dan kebencian ALLAH."
(selesai ucapan Ibnul Qoyyim)

●•Mengucapkan selamat kepada mereka hukumnya haram, baik itu ikut serta dalam pelaksanaannya maupun tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka kepada kita, hendaknya kita tidak menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita, bahkan hari raya itu tidak diridhai ALLAH. Namun sesungguhnya itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam, yaitu ketika ALLAH mengutus Nabi MUMAHHAD shalallahu alaihi wasalam,

ALLAH telah berfirman;
“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi.”
(Ali Imran: 85).

●•Sesungguhnya diharamkannya memberikan ucapan selamat atas hari raya orang kafir seperti yang telah disebutkan oleh Ibnul Qoyyim adalah karena di dalamnya mengandung sikap pengukuhan dan persetujuan atas apa yang ada pada mereka dari syiar-syiar kufur dan secara tidak langsung berarti telah ridho dengannya.

●•Sekalipun ia tidak ridha dengan kekufuran untuk padanya, akan tetapi diharamkan bagi seorang muslim untuk ridha dengan syiar-syiar kafir atau agar yang lainnya mengucapkan selamat untuknya, karena ALLAH tidak ridha akan hal itu.
ALLAH berfirman:
"Jika kamu kafir maka sesungguhnya ALLAH tidak memerlukan imanmu, dan Dia tidak meridhoi kekafiran bagi hambanya, dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhoi bagimu kesyukuran itu."
(QS. Az Zumar: 7).

●•Dan ALLAH berfirman,
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu ni'mat-Ku dan telah Kuridhoi Islam itu jadi agama bagimu."
(QS. Al Maidah: 3).

●•Juga diharamkan bagi kaum muslimin untuk menyamai kaum kuffar dengan mengadakan pesta-pesta dalam perayaan tersebut atau saling bertukar hadiah, dan sebagainya, hal ini berdasarkan sabda Nabi Shalallahu alaihi wasalam;

"Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia adalah bagian dari kaum tersebut."
(Shohih. HR. Abu Dawud, Ahmad)

●•Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam bukunya Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim Mukhalafah Ashab al-Jahim menyebutkan,
“Menyerupai mereka dalam sebagian hari raya mereka menyebabkan kesenangan pada hati mereka, padahal yang sebenarnya mereka dalam kebatilan, bahkan bisa jadi mem-beri makan pada mereka dalam kesempatan itu dan menaklukan kaum lemah.”
Demikian ucapan Beliau-Rahimahullah.

●•Barangsiapa melakukan di antara hal-hal tadi, maka ia berdosa, baik ia melakukannya sekedar basa-basi atau karena mencintai, karena malu atau sebab lainnya, karena ini merupakan penyepelan terhadap agama Allah dan bisa menyebabkan kuatnya jiwa kaum kuffar dan berbangganya mereka dengan agama mereka. Hanya kepada Allah-lah kita memohon agar memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka, menganugerahi mereka keteguhan dan memenangkan mereka terhadap para musuh. Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi Maha Perkasa.

●•((Jadi kita tidak boleh menjawab memberikan ucapan selamat dengan hari raya mereka (non muslim) karena itu bukan hari raya kita dan bukan pula hari raya yang diridhai oleh ALLAH dan memenuhi undangannya pun haram)).

●•”WaLLahu’aLam,,

________________

((• ̪●))SuMbeR :

(•)Diterjemahkan oleh Al Ustadz Abu Hamzah Al Atsari secara ringkas dari kitab:
"IJABAAT MUFIDAH WA TAUJIHAAT SADIDAH".
Karya Muhammad bin Natsir Al 'Uraini_(salafy)

(•)Rujukan: Al-Majmu’ Ats-Tsamin, Syaikh Ibnu Utsaimin, juz 3.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.
(Seputar Orang Kafir)

(•)ابونوفل Adi Prabowo

(•) Muket Perdana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar