Kalau ada salah satu saudara yg ditangkap polisi krn melanggar hukum....ditahan di kepolisian....blm diadili di pengadilan....mk siapa yg akn berusaha mengajukan permohonan spy hukumannya nanti diringankan ?....si terhukum atau sdr2 nya ?....Begitu jg kalau ada saudara kita yg meninggal....mk permohonan ampun dr sdr2 n...ya jg yg akn mjd pertimbangan dlm pengadilan Allah kelak....permohonan bs diterima bs tidak....
1. Dari Aisyah ketika Rasulullah berziarah ke maqam Baqi' beliau mengucapkan : Salam sejahtera bagi kalian di tempat pemakaman umat Islam. Telah datang kepada kalian perkara yang telah dijanjikan, pada hari esok kalian akan ditundakan. DENGAN IZIN ALLAH KITA BISA BERTEMU BESOK. YA ALLAH AMPUNILAH PARA PENGHUNI PEMAKAMAN BAQI ( Hadits Shahih Imam Muslim 974 )...
2. Dari Ibnu Abbas ra, dia menceritakan bahwa Rasulullah sedang melintasi pemakaman di Madinah....kemudian beliau menghadapkan wajahnya ke arah pemakaman seraya mengucapkan kaliamat : SALAM SEJAHTERA BAGI KALIAN WAHAI PENDUDUK KUBUR, SEMOGA ALLAH MENGAMPUNI KAMI DAN KALIAN, KALIAN ADALAH PENDAHULU KAMI DAN KAMI AKAN MENGIKUTI. ( Hadits Hasan Sunan At Tirmidzi 1953 )
3. Dari Baridah ra, ia menceritakan bahwa Rasulullah yang mengajarkan bacaan saat keluar dari pemakaman, hendaknya mengucapkan : SALAM SEJAHTERA BAGI KALIAN, WAHAI PENGHUNI PERKAMPUNGAN KAUM MUKMININ, INSYAALLAH KAMI AKAN BERTEMU DENGAN KALIAN, AKU MEMOHON KESEHATAN KEPADA ALLAH UNTUK KAMI DAN KALIAN. ( Hadits Shahih Imam Muslim 975, An Nasa'i vol 4 hlm 94, Ibnu Majah 1547, Abu Bakar As Sunni 590 )... Lihat Selengkapnya
Jadi berdasarkan dari itu semua bahwa membacakan Al Qur'an dan berdoa memohonkan ampunan bagi mayit adalah boleh seperti yang dilakukan oleh Rasulullah sendiri.....DAN SEMUA UCAPAN....BAIK BACAAN AL QUR'AN MAUPUN DO'A....ADALAH PERMOHONAN KEPADA ALLAH AGAR SUPAYA MAYIT TERSEBUT DIAMPUNI DOSANYA.....
Permohonan.....memohon....
Ali bin Musa al Haddad bercerita....Aku sedang bersama Ahmad bin Hanbal dalam sebuah acara pemakaman....saat itu Muhammad bin Qudamah al Jauhari sedang membaca Al Qur'an di pemakaman......selesai pemakaman....muncul seorang laki2 tuna netra lalu membaca Al Qur'an di depan kubur.....Ahmad bin Hanbal menghampirinya dan berkata.....Hai fulan...sesungguhnya membaca Al Qur'an di kubur itu BID'AH......... ...
Ketika kami keluar dari kuburan.....Muhmmad bin Qudamah bertanya kepada Ahmad bin Hanbal.....Hai Abu Abdullah....apa pendapat anda tentang Mubasyir bin Ismail ?....Ahmad bin Hanbal menjawab....ia adalah perawi yang stiqah.....dapat dipercaya.....Muhammad bin Qudamah bertanya lagi......apakah anda pernah menulis hadist darinya ?.......Ahmad bin Hanbal menjawab....iya pernah....kemudian Muhammad bin Qudamah berkata.....Mubasyir bin Ismail pernah bercerita kepada saya.....dari Abdurrahman ibnul Alla' ibnul Hajjaj dari ayahnya......bahwa sesungguhnya ia berpesan.....apabila selesai memakamkan mayit......bacakan bagian pertama dan akhir surah Al Baqarah di dekat kepalanya......katanya....
Hadist riwayat Bukhari dan Muslim menerangkan bahwa Nabi SAW pernah membelah sebuah pelepah kurma menjadi dua.....kemudian satu beliau tanamkan di salah satu kuburan dan satunya di kuburan yang lain.....seraya bersabda : Semoga ini bisa meringankan siksaan keduanya sebelum kering.....
Dalam Musnad Abu Daud dikatakan.....Berdasarkan hal itu....mereka berpendapat bolehnya menanam pohon di kuburan dan membaca Al Qur'an di kuburan.....kalau batang pohon saja bisa meringankan siksa mayit yang menghuni kubur apalagi dengan bacaan Al Qur'an seorang mukmin....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar