Sabtu, 19 Desember 2009

Anda dan 3 orang lainnya menyukai ini. Laura 'Suiyoubi' Laura 'Suiyoubi' Smg kita smua bs mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat spti julaibib yg d

Makkah - Ulama besar, Imam Syafi'i berpendapat pedagang idealnya memahami ilmu fiqih,
sehingga masyarakat benar-benar merasakan perniagaan yang Islami dan terhindar dari praktek yang curang dan riba. Pendapat Imam Mahzab tersebut hingga kini masih jauh dari kenyataan dalam kehidupan pasar tradisonal di Indonesia maupun negara muslim lainnya.

"Ekonomi Syariah itu tidak hanya masalah makro seperti perbankan saja, tapi juga yang mikro seperti halnya perniagaan di pasar tradisional. Imam Syafi'i sudah mengingatkan agar pedagang faham fiqih, demi terwujudnya perniagaan yang Islami. Yang ideal seperti ini masih menjadi tantangan bagi Indonesia dan negara-negra muslim lainnya," kata Muhammad Arifin bin Baderi, pembicara dalam Seminar bertema Prospek dan tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia Dalam Menghadapi Ekonomi Global di Wisma Nusantara Konsulat Jenderal RI, Andalus District, Jeddah, Kamis (17/12/2009) siang.

Arifin juga membantah stigma pihak Barat, bahwa Ekonomi Syariah adalah ekonomi yang marginal. Menurutnya, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip dalam mengarungi dinamika peradaban, ekonomi syariah justru makin dilirik dan makin bonafide dalam percaturan bisnis Internasional. Terlebih lagi setelah krisis ekonomi kapitalis belum lama ini.

Arifin menegaskan, ada prinsip yang fundamental dalam Ekonomi Syariah, yang
tidak dimiliki ekonomi liberal, yaitu rizqi atau keuntungan adalah semata-mata karunia Allah, bukan semata-mata hasil prediksi, insting dan sistem yang dibuat manusia. Namun demikian juga bukan berarti Ekonomi Syariah bebas dari resiko rugi.

"Rezeki atau untung merupakan kemurahan dari Allah atas segala upaya kita di
jalan yang halal. Namun bukan berarti bebas dari resiko rugi. Rugi itu kan bisa dari faktor intern person nya, ekstren person-nya juga bisa karena musibah," jelasnya.

Dikatakan Arifin, sistem Syariah akan sukses bila umat Islam tidak berpikir serakah yang berpotensi menjerumuskan orang kepada perbuatan curang dan koruptif. Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya telah bersabda, bahwa jangan pernah merasa rizkimu telat datang, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia usai menikmati rizki terakhirnya.

Krisis Dubai

Mengenai krisis ekonomi di Dubai, sebagai negara yang menganut Ekonomi Syariah, praktisi perbankan Syariah Satria Agung Purwanto mengatakan, hal ini harus dilihat secara jeli.

"Ada negara yang memakai sistem campuran. Dubai termasuk yang menggunakan sistem campuran. Atau bisa juga hasil dari perbankan Syariah diinvestasikan ke produk yang diluar Syariah, lalu merugi, sehingga menimbulkan krisis. Jadi harus jeli melihatnya," ungkapnya dalam kesempatan yang sama.

Menurut Satria, sifat yang mendasar dalam transaksi Syariah adalah tidak mengandung unsur riba, penipuan (tidak transparan), tidak dzholim, tidak mengandung unsur judi dan spekulasi serta tidak untuk membiayai usaha yang haram.

"Riba tidak ada, yang ada adalah konsep bagi hasil yang mana semuanya harus tranparan tentang besar komisi, syarat dan kondisi. Itu semua harus disetujui dimuka dan disaksikan. Jadi tidak ada harapan-harapan dan spekulasi diluar yang disetujui dimuka," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar